Minggu, 22 Mei 2011

Keanekaragaman sistem perpajakan internasional

PERPAJAKAN INTERNASIONAL MENURUT ATURAN PERPAJAKAN DI INDONESIA

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Pengelolaan yang efektif atas petensi pajak memerlukan pemahaman atas sistem pajak
nasional, yang sangat berbeda satu negara ke negara lain. Perbedaan ini mencakup jenis-jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam pelaporan dan filosofi pengenaan pajak.

Macam-macam Pajak
Perusahaan yang beroperasi di luar negeri manghadapi berbagai jenis pajak. Pajak
langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan
pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi, tidak
dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan.
Pajak penghasilan perusahaan digunakan secar lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya, dengan kemungkinan pengecualian unutk bea dan cukai.Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen,bunga, dan pembayaran royalti yang diterima oleh investor asing.Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.Pajak perbatasan, seperti bea cukai dan bea impor, umumnya ditujukan untuk menjaga agar barang domestik dapat bersaing dalam harga dengan barang impor.Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antar pembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

Beban Pajak
Perbedaan dalam beban pajak merupakan sesuatu yang penting dalam bisnis internasional.Berbagai tarif wajib pajak penghasilan merupakan sebuah sumber penting perbedaan ini.Banyak pertimbangan lain yang dapat secara signifikan mempengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan multinasional.perbedaan nasional dalam definisi penghasilan kena pajak juga merupakan hal yang penting.

Sistem Administrasi Pajak
Beberapa sistem yang utama saat ini yang digunakan adalah klasik dan terintegrasi.
Berdasarkan sistem klasik, pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham. Pemegang saham dikenakan pajak saat laba perusahaan dibayarkan sebagai dividen atau pada saat mencairkan investasi.Berdasarkan sistem terintegrasi, pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda atas pendapatan perusahaan. Kredit pajak atau sistem imputasi merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang umum. Sistem ini, pajak dikenakan terhadap pendapatan perusahaan, tetapi segian dari pajak yang dibayarkan dapat diperlakukan sebagai kradit terhadap pajak penghasilan pribadi jika dividen dibagikan kepada para pemegang saham.Sistem pemisahaan tarif merupakan jenis sistem pajak terintegrasi yang lain, di mana pajak yang lebih rendah dikenakan atas laba yang dibagikan (dividen) dan bukan berdasarkan laba ditahan.

Insentif Pajak Luar Negeri
Banyak negara-negara menawarkan insentif pajak untuk menarik investasi luar negeri.
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dan proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu (pembebasan pajak-tax holiday). Beberapa negara, khususnya yang memiliki sedikit sumber daya alam, menawarkan pengurangan pajak permanen. Negar yang memiliki keistimewaan pajak khusus juga dapat dianggap sebagai surga pajak (tax havens) dalam beberapa hal terbatas.

Kompetisi Pajak yang Membahayakan
Kompetisi pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efisien.
Tetapi kompetisi itu akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.

Harmonisasi Internasional
Mempertimbangkan perbedaan sistem pajak di seluruh dunia, harmonisasi kebijakan pajak secara global akan terlihat cukup bermanfaat. Perusahaan multinasional, yang dibebani oleh pajak nasional, akan menambah tekanan terhadap reformasi pajak internasional.

PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGRI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di
dalam wilayahnya. Dalam filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.

Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya, seperti dividen, bunga, dan royalty yang dikirimkan kembali kepada investor domestik.Kredit pajak tidak langsung luar negeri yang diperbolehkan (pajak penghasilan luar negeri yang dianggap terbayar) ditentukan dengan cara:
Pembayaran dividen (termasuk seluruh pajak pungutan)/SETELAH PAJAK PENGHASILAN LUAR NERERI x Pajak asing yang dapat Laba dikreditkan.

sumber: buku Akuntansi Internasional Frederick Education Prentice.D.S.Choi,Gary K.Meek,International Accounting

Tidak ada komentar:

Posting Komentar