Selasa, 22 Februari 2011

Sistem Akuntansi Amerika Serikat

Amerika Serikat




Di Amerika Serikat, akuntan yang berpraktek disebut Certified Public Accountant (CPA), Certified Internal Auditor (CIA) dan Certified Management Accountant (CMA). Perbedaan jenis sertifikasi adalah dalam hal jenis-jenis jasa yang ditawarkan, walaupun mungkin saja satu orang memiliki lebih dari satu sertifikat.


Sebagai tambahan, banyak pekerjaan akuntansi dikerjakan oleh seseorang tanpa memiliki sertifikasi namun di bawah pengawasan seorang akuntan bersertifikat.

Sertifikasi CPA dikeluarkan di negara bagian tempat kedudukan yang bersangkutan berupa ijin untuk menawarkan jasa auditing kepada publik, walaupun kebanyakan kantor akuntan juga menawakan jasa akuntansi, perpajakan, bantuan litigasi dan konsultansi keuangan lainnya. Persyaratan untuk mendapat sertifikat CPA bervariasi di antara negara bagian, namun ujian Uniform Certified Public Accountant diharuskan di setiap negara bagian. Ujian ini dibuat dan diperiksa oleh American Institute of Certified Public Accountants.


Sertifikasi CIA dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditors (IIA), yang diberikan kepada kandidat yang lulus dalam empat bagian ujian. CIA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik.



Sertifikasi CMA diberikan oleh Institute of Management Accountants (IMA), yang diberikan kepada kandidat yang dinyatakan lulus dalam empat bagian ujian dan memenuhi pengalaman praktek tertentu berdasarakan ketentuan IMA. CMA kebanyakan memberikan jasanya kepada pemberi kerja langsung bukan kepada publik. CMA juga bisa menawarkan jasanya kepada publik, namun dengan lingkup yang lebih kecil dibanding CPA.


Biro Statistik Tenaga Kerja (Bureau of Labor Statistics) dari Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (United States Department of Labor) memperkirakan ada sekitar satu juta[4] orang yang bekerja sebagai akuntan dan auditor di Amerika Serikat.

sumber:http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntansi

Kamis, 17 Februari 2011

Klasifikasi Akuntansi Internasional

Klasifikasi Akuntansi Internasional

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.

Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar :
a. Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Contohnya negara Swedia.
b. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Pada pendekatan ini, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Contohnya negara Belanda.
c.Berdasarkan pendekatan independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
d. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Contohnya adalah negara Perancis.


Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara.
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap ”penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut sebagai ”Anglo Saxon”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan dan Amerika Serikat.
Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum kode sering disebut ”kontinental”, dan kebanyakan ditemukan di negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.

Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka.
Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent
Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti :
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan kunci utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Sumber :
http://wanday-doanx.blogspot.com/2010/12/perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi.html

Kamis, 10 Februari 2011

AKUNTANSI INTERNASIONAL: Sudut Pandang Sejarah dan Sudut Pandang Kontemporer

Tugas Softskill:Akuntansi Internasional

SUDUT PANDANG SEJARAH
1.Double entry bookeeping (luca pacioli), Italia Inggris (selanjutnya ke persemakmuarn inggris termasuk AS)
2.Model Akuntansi Belanda  diimpor ke Indonesia.
3.Perkembangan Akuntansi didukung oleh adanya pendidikan (munculnya sekolah bisnis)
4.Seiring perubahan jaman dan perkembangan hubungan internasional, kerumitan akuntansi semakin menjadi.

Penjelasan tentang Sudut Pandang Sejarah

Awalnya, Akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15. sistem pembukuan berpasangan, dianggap awal penciptaan akuntansi. Akuntansi modern dimulai sejak double entry accounting emukan dan digunakan didalam kegiatan bisnis yaitu sistem pencataatn beerganda double entry bookkeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (th 1447).

Luca Pacioli lahir di Italia tahun 1447, dia bukan akuntan tetapi pendeta yang ahli matematika, dan pengajar pada beberapa universitas terkemuka di Italia. Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam buku berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et propotionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar doble accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya.Hal ini diakui sendiri oleh Luca (Radebaugh, 1998) “Pacioli did not claim that his ideas were orinigal, just that he was the one who was trying to organize and publish them. He objective was to publish a popular book that could be used by all, following the influence of the venetian businessmen rather than bankers”. Praktek dengan metode vinetian yang menjadi acuan Luca menulis buku tersebut telah menjadi metode yang diadopsi tidak hanya di italia namun hampir disemua negara eropa seperti Jerman, Belanda, Inggris.

Luca memperkenalkan 3 (tiga) catatan penting yang harus dilakukan :

1. Buku Memorandum, adalah buku catatan mengenai seluruh informasi transaksi bisnis.
2. Jurnal, dimana transaksi yang informasinya telah disimpan dalam buku memorandum kemudian dicacat dalam jurnal.
3. Buku Besar, adalah suatu buku yang merangkum jurnal diatas. Buku besar merupakan centre of the accounting system (Raddebaugh, 1996).

Perkembangan sistem akuntansi ini didorong oleh pertumbuhan perdagangan internasional di Italia Itara selama masa akhir abad pertengahan dan keinginan pemerintah untuk menemukan cara dalam mengenakan pajak terhadap transaksi komersial.
“Pembukuan ala Italia” kemudian beralih ke Jerman untuk membantu para pedagang zaman Fugger dan kelompok Hanseatik. Pada saat bersamaan filsuf bisnis Belanda menerapkan keseluruhan sistem dalam perencanaan dan akuntabilitas pemerintaha.
Tahun 1850-an double entry bookkeeping mencapai Kepulauan Inggris yang menyebabkan tumbuhnya masyarakat akuntansi dan profesi akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris tahun 1870-an. Praktik akuntansi Inggris menyebar ke seluruh Amerika Utaradan seluruh wilayah persemakmuran Inggris. Selain itu model akuntansi Belanda diekspor antara lain ke Indonesia. Sistem akuntansi Perancis di Polinesia dan wilayah-wilayah Afrika dibawah pemerintahan Perancis. Kerangka pelaporan sistem Jerman berpengaruh di Jepang, Swedia, dan Kekaisaran Rusia.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat.
Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional

SUDUT PANDANG KONTEMPORER
1.Adanya usaha mengurangi perbedaan akuntansi internasional
2.Pengendalian modal
3.Valuta asing
4.Investasi asing langsung
5.Liberalisasi transaksi
6.Privatisasi perusahaan pemerintah (untuk pengurangan pengendalian valas dan pembatasan investasi lintas batas)
7.Kemajuan dalam teknologi informasi
Penjelasan tentang Sudut Pandang Kontemporer

Terdapat sejumlah faktor tambahan yang menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan pengendalian modal secara nasional yang tejadi seiring kemajuan teknologi informasi.
Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis beberapa tahun terakhir, sehingga hambatan bisnis internasional berkurang.
Kemajuan taknologi informasi menyebabkan perubahan radikal dalam ekonomi produksi dan distribusi.

Pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasional

Bisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang barakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.
Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dsimiliki seutuhnya, usaha patungan atau afiliasi stau analisis strategis.
Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager kauangan dan akuntan menghadapi resiko barupa semua jenis masalah yang ketika operasi perusahaan tidak mereka hadapi kerika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah stau negara.
Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan.
Manajer keuanagn dan akuntan juga hasrus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.


Kompetisi Global

Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.


Merger dan Akuisisi Lintas Batas

Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses panilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penilaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga (price), seperti rasio harga atas laba (P/E). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang diniali untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas terget akuisisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba-earnings) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.


Inovasi Keuangan

Manajemen resiko telah menjadsi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan menajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasarkan kondisi dunia saat ini keunagan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi haisl strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berasa pihak sekelompok besar antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada si negara lain.

Internasionalisme Pasar Modal

Faktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia.
Federasi Pasar Modal Dunia ( Word Federation of Exchnages ) melaporan bahwa perusahaan domestik mencatat sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainnya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan sahaam (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait.
Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika Utara, Asia Pasifik dan Eropa.

Amerika Utara

Ekonomi AS dan pasar sahamnya mengalami pertumbuhan tanpa henti selama tahun 1990 pada tahun 2000, baik NYSE maupun Nasdaq mendominasi bursa efek lain diseluruh dunia dalam hal kapitalisasi pasar, nilai perdaganag saham domestik, nilai perdagangan saham asing, modal yang diperoleh perusahaan yang baru terdaftar, jumlah perusahaan domestik ynag mencatatkan saham dan jumlah perusahaan asing yang mencatatkan sahamnya.

Asia

Asia diperkirakan akan menjadi wilayah pasar ekuitas terpenting. RRC (Republik Rakyat Cina) muncul sebgai perekonomian global utama dan negara-negara “Macan Asia” mengalami pertumbuhan dan pembangunan yang fenomenal.
Beberapa krisis kauangan di Asia menunjukkan kerentanan dan ketidakmatanagn perekonomian di Asia dan memperlambat pertumbuhan pasar modal di wilayah ini. Ditambah lagi pendapat dari kritikus mengenai lemahnya pengukuran akuntansi, pengungkapan dan stansar auditing serta pengawasan dan penegakan implementasi standar tersebut.
Namun demikian prospek pertumbuhan masa depan dalam pasar ekuitas Asia tampak kuat. Kapitalisasi pasar sebagai presentase dari produk domestik bruto (Gross Domestic Product-GDP) di Asia terbilang rendah dibandingkan Amerika Serikat dan beberapa pasar utama Eropa, yang menunjukkan bahwa pasar ekuitas dapat memainkan peranan yang lebih besar di perekonomian Asia.

Eropa Barat

Eropa adalah wilayah pasar ekuitas terbesar kedua di dunia dalam hal kapitalisasi pasar dan volume perdagangan. Perluasan ekonomi secara signifikan turut mengumbangkan pertumbuhan pasar ekuitas yang cepat selama paruh kedua tahun 1990-an.
Faktor terkait di Eropa continental adalah perubahan perlahan menuju orientasi ekuitas yang sudah lama menjadi ciri-ciri pasar ekuitas London dan Amerika Utara.


Pasar Ekuitas Eropa

Pasar modal Eropa sedang mengalami perubahan besar dalam waktu singkat ekonomi di dalam Uni Eropa.


Budaya Ekuitas yang abru di Eropa Kontinental

Tumbuhan budaya ekuitas di Eropa merupakan dasar untuk memperkiraan pertumbuhan kelanjutan di pasar ekuitas Eropa.
Persaingan yang intensif di kalangan bursa efek Eropa memicu timbulnya perkembanagn suatu budaya ekuitas, yang kemudian menjadi lebih berorientasi ke investor untuk meningkatkan kredibilitas dan menarik pencatatan saham baru.
Banyak regulator efek dan bursa efek Eropa telah melaksanakan aturan pasar lebih ketat dan memperkuat upaya penegakan aturan.
Meski demikian, persaingan ketat juga menyebabkan bursa efek dan regulator nasional untuk mempermudah aturan pencatatan saham dan memberikan pengecualian khusus bagi perusahaan penerbit saham.
Meski selama tahun 1990-an perusahaan di Eropa Kontinental telah memulai corporate gavernance untuk menarik modal baru dan minat investor, namun banyak perusahaan termasuk diantaranya perusahaan terbesar didunia, masih tertinggal jah pengungkapan dan standar pencatatan saham yang ada di Inggris dan Amerika Utara.


Pencacatan dan Penerbitan Saham Lintas Batas

Gelombang minat melakukan pencatatan saham litas batas yang terjadi di pasar baru Eropa, menunjukkan bukti bahwa perusahaan penerbit shama bermaksud melakukan pencatatan lintas-batas di Eropa untuk memperluas kelompok pemegang saham, meningkatkan kesadaran terhadap produk mereka dan membangun kesadarab masyarakat terhadap perusahaan, khususnya di negara-negara dimana perusahaan memiliki operasi yang signifikan dan pelanggan.
Banyak perusahaan Eropa mengalami kesulitan ketika memutuskan dimana meningkatkan jumlah modal atau mencatatkan sahamnya. Pengetahuan mengenai berbagai pasar ekuitas dengan hukum, aturan dan karakter kelembagaan yang berbeda saat diperlakukan saat ini. Pemahaman mengenai bagaimana karakteristik perusahaan penerbit saham dan bursa efek saling berhubungan juga diperlukan. Negara asal, industri, dan besarnya penawaran perusahaan penerbit saham hanyalah beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan. Biaya dan manfaat kombinasi pasar yang berbeda juga perlu untuk dipahami.


SUMBER:buku akuntansi internasional dan
http://emmy.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17734/bab+1.ppt

Rabu, 22 Desember 2010

Akuntan Pendidik

Profesi akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah profesi akuntan yang memberikan jasa berupa pelayanan pendidikan akuntansi kepada masyarakat melalui lembaga – lembaga pelayanan yang ada, yang berguna untuk melahirkan akuntan-akuntan yang terampil dan peofesional.

Profesi akuntansi pendidik sangat di butuhkan bagi kemajuan profesi akuntansi itu sendiri, karena di tagan mereka para calon-calon akuntan dididik.

Akuntan pendidik harus dapat melkukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tinggkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan.

Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Pendidikan Akuntansi

Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana
yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu
universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi
(PPAk).
Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai
oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah
terdaftar pada Departemen keuangan R.I.
Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni
akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar
akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus
mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.
Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta,
bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh
melalui PPAk.

Perkembangan Profesi Akuntansi

Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan
dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa
Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana
akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua
organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA )
yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van
Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi
akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.

refrensi:
www.wikipedia.com, www.e-dukasi.net.com

Rabu, 03 November 2010

Tentang Akuntansi Pemerintahan

Apa Itu Akuntansi Pemerintahan?

Akuntansi pemerintahan adalah
suatu aktivitas pemberian jasa untuk menyediaakn informasi keuangan pemerintah berdasarkan proses pencatatan, pengklarifiksian, pengikhtisaran suatau transaksi keuangan pemerintah, serta penafsiran atas informasi keuangan.
Akuntansi pemerintahan termasuk akuntansi mikro yang mempunyai tujuan umum untuk mensejahterakan rakyat. .

Faktor-faktor yang mempengaruhi akuntansi pemerintahan:

1.System pemerintahan

dalam system monarki/ kerajaan akuntansi pemerintahan banyak dipengaruhi oleh raja jika dibandingkan dengan parlemen. Di dalam system demokrasi parlementer atau presidensiil, akuntansi pemerintahan banyak dipengaruhi oleh lembaga eksekutif dan legislative yang mengalami check and balances.

2.Sifat sumber daya

sumber daya akuntansi pemerintahan bersifat tidak berhubungan langsung denagn hasilnya. Seorang warga yang menyetorkan pajak, tidak mengharapkan kontra prestasi secara langsung dari kontribusinya tersebut. Berbeda dengan hal ini, pada akuntansi bisnis yang sumber dayanya terkait secara langsung dengan hasilnya, seperti adanya deviden.

3.Politik

Akuntansi pemerintahan sangat dipengaruhioleh politik. Sebagai contohadalah anggaran yang sarat dengan aspek politik. Anggaran diartikan sebagai aalat politik, maka dalam proses persetujuan anggaran, terjadi negosiasi politik antara lembaga legislative yang terdiri dari wakil partai politik dan pemerintah (biasanya pemenang proses politik pada suatu jangka waktu tertentu).

Karakteristik Akuntansi Pemerintahan:

1. Beda dengan akuntansi bisnis
2. Tidak ada laporan laba
3. Anggaran merupakan plafond (batas tertinggi)
4. Menggunakan lebih dari satu dana
5. Sangat bergantung pada undang-undang
6. Tidak mengenal perkiraan modal dan laba yang ditahan di neraca.



Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia:

Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan. Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).

SUMBER : http://id.wikipedia.org dan Buku akuntansi pemerintahan .

Rabu, 27 Oktober 2010

Auditor dalam perusahaan(Audit Internal)

SEBERAPA PENTINGKAH ANDA (INTERNAL AUDITOR) BAGI PERUSAHAAN ?

Dalam suatu rapat evaluasi program kerja perusahaan semua unit yang ada pada perusahaan mengunggulkan unitnya masing-masing dengan mengatakan “unit kamilah yang terpenting bagi perusahaan karena tanpa kami bla…bla…”, tiba giliran internal audit ketika mengatakan kamilah yang lebih penting dalam perusahaan, bila unit internal audit tidak ada maka ….. nggak apa-apa dan perusahaan akan lebih effisien (serentak semua unit menyela omongan sang auditor).

Sangat ironis memang bila hal itu terjadi pada Anda (internal auditor), namun hal itu bisa saja terjadi bila keberadaan internal audit karena hanya untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 1998 bagi BUMN yang berbentuk Perseroan Terbatas, PP No. 13 tahun 1998 bagi BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum dan Anggaran Dasar organisasi bagi BUMS.

Peranan Internal Auditor bagi Perusahaan

Juni 1999, The Institute of Internal Auditors memberikan defenisi Internal Audit sebagai berikut :

Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting activity dessigned to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate the effectiveness of risk management, control, and governance processes.
Arah internal auditor bukan lagi sebagai watchdog tetapi sebagai konsultan yang dapat memberikan nilai tambah (add value) bagi operasional perusahaan. Dengan demikian peranan internal auditor sangat diperlukan guna mencapai tujuan perusahaan. Ibarat pertandingan sepakbola, internal auditor bukan lagi sebagai wasit atau penjaga garis yang mengawasi jalannya pertandingan (orang yang meniup pluit dan mencari-cari kesalahan), akan tetapi sebagai anggota kesebelasan yang membantu pencapaian tujuan perusahaan.

Dukungan Manajemen
Penjabaran peran Internal Auditor diatas tidak akan maksimal apabila tidak mendapat dukungan dari manajemen (Direktur Utama). Model dukungan manajemen secara sederhana (umumnya) sebagai berikut :

Secara fungsional, internal auditor melapor kepada direktur utama dan secara administratif kepada dewan komisaris.

Pada umumnya, aktifitas audit berkaitan dengan masalah pengendalian akuntansi (internal accounting control).

Pembuatan program dan pembentukan staf internal audit secara dekat oleh direktur utama.

Internal Auditor memiliki tingkat kebebasan yang tinggi.

Laporan audit ditinjau secara terperinci oleh dewan komisaris dan direktur utama.

Dalam model ini, manajemen (direktur utama) merupakan pendukung fungsi audit yang sangat aktif. Kebebasan internal auditor dari manajemen mungkin saja diragukan, namun untuk tingkat di bawah direktur utama, internal auditor memiliki tingkat kebebasan sangat tinggi, atau bahkan sepenuhnya.

Model diatas tidak menunjukkan realitas dalam perusahaan yang lebih besar dimana dukungan manajemen terhadap internal auditor bersifat kompleks dan dinamis, sejalan dengan lingkup pekerjaan internal auditor yang semakin luas.

Ciri utama perusahaan besar adalah luasnya tingkat tanggung jawab penting yang didelegasikan sehingga banyak keputusan penting yang dibuat dibawah tingkatan manajemen senior (direktur utama). Bila perlu direktur utama hanya melakukan peninjauan terhadap keputusan yang telah dibuat dan biasanya peninjauan tersebut bersifat pengesahan.

Realitas yang penuh kewenangan yang didelegasikan inilah yang harus dipahami oleh internal auditor sehingga ia tidak hanya tergantung pada direktur utama dan atau dewan komisaris; ia pun harus dapat berhubungan secara efektif dengan pihak yang menerima pendelegasian kewenangan tersebut.

Dukungan Komite Audit

Berdasarkan international best practices Komite Audit mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam bidang-bidang: pelaporan keuangan (financial reporting), Corporate Governance, dan pengawasan perusahaan (corporate control). Komite audit dan internal auditor pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama, sehingga kerjasama yang baik diantara keduanya akan dapat membantu fungsi pengawasan terhadap governance perusahaan. Hal ini tentu saja dilakukan dengan tetap memelihara tanggung jawab profesional serta independensinya masing-masing dalam melakukan penilaian terhadap kinerja manajemen.

Dukungan komite audit terhadap internal auditor berkaitan dengan hubungan pelaporan terhadap kasus-kasus penyimpangan atau penyelewengan yang dilakukan oleh manajemen pada tingkat senior (direktur utama).

Dari uraian diatas dapat disimpulkan, bahwa peran internal auditor tergantung pada diri internal auditor tersebut dalam meningkatkan profesionalismenya guna memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan perusahaan dengan dukungan yang penuh dari manajemen dan komite audit. Bagaimana dengan Anda (Internal Auditor)? (alison)

SUMBER:http://www.reindo.co.id

AUDITOR INTERNAL

Profesi auditor sebagai lokomotif dalam menggerakkan good corporate governance dan penjaga gawang dalam mencegah tindak kecurangan, memiliki andil yang besar dalam menciptakan tatanan ekonomi yang sehat dan akuntabel. Beberapa tahun terakhir, terjadi perubahan yang signifikan terhadap profesi auditor. Perubahan tersebut dipengaruhi regulasi dari luar maupun dalam negeri dimana secara langsung maupun tidak langsung, menuntut persyaratan yang lebih tinggi terhadap sistem kerja auditor.Definisi internal audit menurut the Institute of Internal Auditors (1991) adalah:Internal audit is an independent, objective assurance and consulting activity that adds value to and improves organization’s operation. It helps an organization accomplish its objective by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance process. Internal auditing merupakan suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan akuntansi perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya untuk membantu manajemen melaksanakan tanggung jawab dengan memberi analisa, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit

Menurut Hery (2005) internal audit berkembang sebagai salah satu cara perusahaan untuk mengatasi tingginya resiko akibat semakin pesatnya persaingan dan economic turbulence yang sulit diprediksi. Hiro (2002) dalam Hery (2005) mengatakan jasa audit internal yang berkualitas akan berpengaruh secara nyata terhadap kinerja perusahaan. Diaz (2002) dalam Hery (2005) melakukan penelitian mengenai peran akuntan perusahaan terhadap good corporate governance, menyimpulkan bahwa auditor internal sangat berperan dalam membantu manajemen dalam pemantauan penggunaan asset perusahaan, serta mengurangi kecurangan.

Dengan demikian pemeriksa Intern (Internal Auditor) harus memahami sifat dan luasnya pelaksanaan kegiatan pada setiap jajaran organisasi, dan juga diarahkan untuk menilai operasi sebagai tujuan utama. Hal ini berarti titik berat pemeriksaan yang diutamakan adalah pemeriksaan manajemen. Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan memahami kebijaksanaan manajemen (direksi), ketetapan rapat umum pemegang saham, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya yang berkaitan. Supaya pengertian auditor dapat menjadi lebih jelas maka sebelum membicarakan lebih lanjut tentang pengertian Internal Auditor terlebih dahulu penulis menguraikan pengertian Internal Control (pengawasan intern), Pengawasan intern mempunyai peranan yang sangat penting bagi suatu organisasi perusahaan. Pengawasan intern merupakan alat yang baik untuk membantu manajemen dalam menilai operasiperusahaan guna dapat mencapai tujuan usaha. AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) memberikan pengertian Internal Control sebagai berikut :
Internal control comprises the plan of organization and all of the coordinated methods and measures adopted within a business to safeguad its cassets, chek the accuracy and realibility of its accounting data,promate operational efficieny, and encourage adhrence to prescribed manegerial policies. Atau jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia akan tampak sebagai berikut :
Pengawasan Intern meliputi susunan organisasi dan semua metode serta ketentuan yang terkoordinir dan dianut dalam perusahaan untuk melindungi harta benda miliknya, memeriksan kecermatan dan seberapa jauh data akuntansi dapat dipercaya, meningkatkan efisiensi usaha dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan perusahaan yang telah digariskan.

Sesuai dengan defenisi diatas, maka dalam arti sistem pengawasan intern mecakup pengawasan yang dapat dibedakan atas pengawasan yang bersifat akuntansi dan administratif.


a. Pengawasan akuntansi meliputi rencana organisasi dan semua cara dari prosedur yang terutama menyangkut dan berhubugan langsung dengan pengamanan harta benda dan dapat dipercayainya catatan keuangan (pembukuan). Pada umumnya pengawasan akuntansi meliputi sistem pemberian wewenang (otorisasi) dan sistem persetujuan pemisahaan antara tugas operasional, tugas penyimpanan harta kekayaan dan tugas pembukuan, pengawasan fisik dan pemeriksaan intern (internal audit).


b. Pengawasan administratif meliputi rencana organisasi dan semua cara dan prosedur yang terutama menyangkut efisiensi usaha dan ketaatan terahadap kebijaksanaan pimpinan perusahaan yang pada umumnya tidak lansung berhubungan dengan pembukuan (akuntansi). Dalam pengawasan administratif termasuk analisa statistik, time and motion study, laporan kegiatan, program latihan pegawai dan pengawasan mutu.

Dari defenisi diatas mengenai pengertian sistem pengawasan intern maka jelas betapa pentingnya peranan sistem itu dalam rangka tercapainya tujuan usaha secara efektif dan efisien. Dengan perkataan lain pengertian tersebut mengandung arti bahwa tujuan pengawasan intern menjamin pemakaian kekayaan pemakaian kekayaan perusahaan yang telah ditetapkan. Sistem internal control yang baik tidak dapat menjamin tidak adanya penyimpangan kecurangan dan pemborosan dalam suatu perusahaan, apabila orang orang yang melaksanakan kegiatan tersebut tidak selalu bertindak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Usaha untuk melaksanakan sistem intern control yang baik adalah dilaksanakan sistem internal control yang baik adalah dilaksanakannya pemeriksaan yang teratur oleh pimpinan perusahaan dengan membuatu suatu departemen / bagian yang disebut departemen Internal Auditing. Semakin berkembanya satuan-satuan usaha ekonomis, baik ditinjau dari unit unit operasi maupun struktur organisasi menurut suatu sistem manajemen yang lebih baik, dengan mempekerjakan pekerja atau karyawan yang sesuai dengan keahliannya pada berbagai bidang tingkat unit operasi dan tempat yang berbeda pula. Dengan bertambah kompleksnya tugas-tugas manajemen, maka mereka tidak mampu melakukan pengawasan dan koordinasi yang efektif untuk seluruh perusahaan. Oleh karena itu manajemen perlu dibantu oleh suatu unit yang khusus mengenai dan menelaah prosedur-prosedur dan operasi perusahaan.Dengan adanya departemen Internal Audit, diharapkan akan dapat membantu anggota manajemen dalam berbagai hal, seperti menelaah prosedur operasi dari berbagai unit dan melaporkan hal-hal yang menyangkut tingkat kepatuhan terhadap kebijasanaan pimpinan perusahaan, efisiensi, unit usaha atau efektifitas sistem pengawasan intern. Hal inilah yang melatar belakangi timbulnya spesialisasi bidang
pemeriksaan intern, yang menuntut tidak hanya keahlian dalam bidang akuntansi.



Fungsi dan Tuiuan Internal Auditing.


Seperti telah dikemukakan bahwa Internal Auditing merupakan salah satu unsur daripada pengawasan yang dibina oleh manejemen, dengan fungsi utama adalah untuk menilai apakah pengawasan intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Intern telah berjalan sebagaimana yang diharapkan.Adapun fungsi Internal Auditing secara menyeluruh mengenai pelaksanaan kerja Internal Auditing dalam mencapai tujuannya adalah:
1. Membahas dan menilai kebaikan dan ketepatan pelaksanaan pengendalian akuntansi, keuangan serta operasi.
2.Meyakinkan apakah pelaksanaan sesuai dengan kebijaksanaan, rencana dan prosedur yang ditetapkan.
3. Menyakinkan apakah kekayaan perusahaan/organisasi dipertanggungjawabkan dengan baik dan dijaga dengan aman terhadap segala kemungkinan resiko kerugian.
4. Menyakinkan tingkat kepercayaan akuntansi dan cara lainnya yang dikembangkan dalam organisasi.
5. Menilai kwalitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dibebankan.


Dari penjelasan diatas, bahwasanya tujuan dan luas pemeriksaan intern tersebut dalam membantu semua anggota manajemen dalam pelaksanaan tugasnya secara efektif dengan menyediakan data yang objektif mengenai hasil analisa, penilaian, rekomendasi, dan komentar atas aktivitas yang diperiksanya. Sebab itu internal auditing haruslah memperhatikan semua tahap-tahap dari kegiatan perusahaan dimana dia dapat memberikan jasa-jasanya dalam rangka usaha pencapaian tujauan perusahaan.Adapun tujuan Internal Auditing yang dikemukanan oleh ahli yang lain adalah:
1. Membantu manajemen untuk mendapatkan administrasi perusahaan yang paling efisien dengan memuat kebijaksanaan operasi kerja perusahaan.
2. Menentukan kebenaran dari data keuangan yang dibuat dan kefektifan dari prosedur intern.
3. Memberikan dan memperbaiki kerja yang tidak efisien.
4. Membuat rekomendasi perubahan yang diperlukan dalam beberapa fase kerja.
5. Menentukan sejauh mana perlindungan pencatatan dan pengamanan harta kekayaan perusahaan terhadap penyelewengan.
6. Menetukan tingkat koordinasi dan kerja sama dari kebijaksanaan manajemen.



Posisi Internal Auditor Dalam Struktur Organisasi.


Secara garis besar ada tiga alternatif posisi atau kedudukan dari Internal Auditor dalam struktur organisasi perusahaan yaitu:


1. Berada dibawah Dewan Komisaris.
Dalam hal ini star internal auditing bertanggung jawab pada Dewan Komisaris. lni disebabkan karena bentuk perusahaan membutuhkan pertanggung jawaban yang lebih besar, termasuk direktur utama dapat diteliti oleh internal auditor. Dalam cara ini, bagain pemeriksa intern sebenarnya merupakan alat pengendali terhadap performance manajemen yang dimonitor oleh komisiaris

2. Berada dibawah Direktur Utama.
Menurut sistem ini star internal auditor bertanggung jawab pada direktur utama. Sistem ini biasanya jarang dipakai mengingat direktur utama terlalu sibuk dengan tugas-tugas yang berat. Jadi kemungkinan tidak sempat untuk mempelajari
laporan yang dibuat internal auditor.


3. Berada dibawah Kepala Bagian Keuangan.
Menurut sistem ini kedudukan internal auditor dalam struktur organisasi perusahaan berada dibawah koordinasi kepala bagian keuangan. Bagian Internal auditor bertanggung jawab sepenuhnya kepada kepala keuangan atau ada yang menyebutnya sebagai Controller. Tapi perlu juga diketahui bahwa biasanya kepala bagian keuangan tersebut bertanggung jawab juga pada persoalan keuangan dan akuntansi.



Laporan Internal Auditor.


Laporan internal auditor merupakan sarana pertanggung jawaban internal auditor atas penugasan pemeriksaan oleh pimpinan. Melalui laporan ini internal auditor akan mengungkapkan dan menguraikan kelemahan yang terjadi dan keberhasilan yang dapat dicapai.
1. Pemeriksaan.
Sebelum membuat laporan, internal auditor terlebih dahulu mengadakan pemeriksaan terhadap bagian yang diperiksa. Dalam melaksanakan internal auditor terlebih dahulu menyusun rencana kerja periksaan yang disetujui pimpinan perusahaan.

Berdasarkan rencana kerja pemeriksaan yang telah disusun dan disetujui Direksi atau berdasarkan informasi yang diperoleh baik yang dari dalam maupun dari luar tentang adanya suatu penyelewengan yang akan merugikan kepentingan perusahaan, maka star internal auditing (auditor) akan mengadakan usulan pemeriksaan kepada manajemen. Dalam usulan pemeriksaan, star internal auditing hendaknya memberikan pertimbangan-pertimbangan yang beralasan, yang menjadi dasar usulan pemeriksaan yang dilakukan. Disamping itu setiap usulan pemeriksaan harus dapat menggambarkan kepada manajemen jumlah waktu dan biaya yang dibutuhkan dan susunan auditor yang akan melaksanakan tugas tersebut. Sebagai dasar untuk melakukan suatu pemeriksaan, star internal auditor harus memperoleh sural penugasan yang dibuat oleh Direksi atau yang ditunjuk untuk itu. Surat penugasan ini merupakan suatu bentuk bukti persetujuan Direksi untuk melaksanakannya tugas pemeriksaan dan bahwa program pemeriksaannya telah dapat dilaksanakannya. Agar pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan lancar perlu persiapan, sebagai berikut:


a. Pengumpuian data/informasi yang menjadi dasar usulan pemeriksaan.


b. Kertas-kertas keIja pemeriksaan (working paper), kertas kerja ini merupakan alat yang dapat dipergunakan oleh staf-stafinternal auditing untuk menghimpun data.

c. Auditing program setiap rencana pemeriksaan perlu disusun terlebih dahulu program pemeriksaan yang menggambarkan langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh star internal auditing tersebut.


d. Peralatan lain-lain yang dapat membantu memperlancar jalannya pemeriksaan hendaknya dipersiapkan dengan baik.


Laporan.


Setelah melakukan pemeriksaan, internal auditor menyusun laporan kepada pihak manajemen. Adapun bentuk penyajian laporan dapat berupa:
a. Tertulis (Written).
1. Tabulasi
a. Laporan akuntansi formal
b. Statistik
2. Uraian atau paparan singkat
3. Grafik
4. Suatu kombinasi dari berbagai bentuk diatas.
b. Lisan
1. Presentasei formal group, ini dapat meliputi penggunaan berbagai alat visual.
2. Konferensi individual.


Dalam laopran tertulis, data disampaikan secara lengkap dan menyeluruh (konprehensif). Sementara lisan dapat berupa pemaparan atas hal-hal yang dianggap perlu ditonjolkan dan cenderung informasi yang disampaikan tidak menyeluruh.
Agar laporan internal auditor informatif, maka sebaiknya laporan tersebut memenuhi beberapa unsur yang menjadi dasar bagi penyusunan laporan. Menurut "Norma Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara" pada point norma pelopor yang disusun oleh Bapeka khususnya pada norma pelopor, point tiga, disebutkan:
Tiap laporan harus :
a. Menerangkan dengan jelas ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.
b. Dibuat seringkas mungkin, akan tetapi harus jelas dan cukup lengkap,
agar dapat dimengerti oleh pihak yang menggunakannya.
c. Manyajikan fakta-fakta dengan teliti, lengkap dan layak, apabila terdapat suatu penyimpangan atau kesalahan, sedapat mungkin dijelaskan sebab dan akibatnya.
d. Menyajikan pendapat dan kesimpulan pemeriksa secara objektif dan dalam bahasa yang jelas dan sederhana.
e. Semata-mata membuat informasi yang didasarkan pada fakta pendapat dan kesimpulan yang di dalam kertas kerja didukung oleh bukti yang memadai.
f. Sedapat mungkin membuat rekomendasi pemeriksa sebagai dasar untuk pengambilan tindakan untuk mengusahakan kebaikan.
g. Lebih mengutamakan usaha-usaha perbaikan daripada kecaman.

Selain sebagai pedoman yang diungkapkan sebelumnya, khusus dalam penyajian dalam laporan tertulis, internal auditor perlu memperhatikan beberapa prinsip penyajia. Prinsip penyajian tersebut lebih dikenal dengan prinsip 10 (sepuluh)C. Hal ini perlu diperhatikan dengan maksud agar laporan mudah dimengerti dan informasi yang terkandung didalamnya mudah diserap.



Prinsip-prinsip tersebut adalah:


a. Correct, penyajian harus tepat dan benar.
b. Complete, disajikan secara lengkap.
c. Concise, penyajian sesingkat mungkin.
d. Clear, informasi yang disampaikan harus jelas.
e. Comprehensive, laporan harus bersifat menyeluruh.
f. Comperative, sedapat mungkin laporan harus diperbandingkan.
g. Conciderate, informasi yang disajikan harus relevan.
h. Celerity, laporan harus selesai pada waktunya.
i. Candid, laporan harus objektif.
j. Coordinate, laporan harus dapat dikoordinasikan dengan laporan-laporan lainnya.

Sumber:

Commaite on Auditing procedures, Statement on Auditing statement Net, AICPA,New York, 1973.
- D. Hartanto, Akuntansi Untuk Usahawan, Lembaga Penerbit FE-VI, Jakarta, 1979.

- Ngurah, Arya, Internal Auditing, Buku Satu, Penerbit Ananda, Yogyakarta, 1982.

Jumat, 01 Oktober 2010

Tentang Akuntan Publik

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik (lihat di bawah) di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah.

Perizinan

Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Memiliki nomor Register Negara untuk Akuntan.
* Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang diselenggarakan oleh IAPI.
* Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
* Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
* Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
* Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
* Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
* Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.

Ujian Sertifikasi Akuntan Publik

Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan "CPA Indonesia" (sebelum tahun 2007 disebut "Bersertifikat Akuntan Publik" atau BAP). Sertifikat akan dikeluarkan oleh IAPI. Sertifikat akuntan publik tersebut merupakan salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan izin praktik sebagai akuntan publik dari Departemen Keuangan.

Akuntan publik dalam memberikan jasanya wajib mempunyai kantor akuntan publik (KAP) paling lama 6 bulan sejak izin akuntan publik diterbitkan. Akuntan publik yang tidak mempunyai KAP dalam waktu lebih dari 6 bulan akan dicabut izin akuntan publiknya.

Bidang jasa akuntan publik meliputi:

* Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
* Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.

Dalam hal pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan, seorang akuntan publik hanya dapat melakukan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.

SUMBER:http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntan_publik